Postingan

Geneologi Hizbut Tahrir

Geneologi  Hizbut Tahrir Oleh: Mukhamad Ali Masruri Hizbut Tahrir berdiri di al-Quds Palestina tahun 1953. Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik yang berideologi Islam. Hizbut Tahrir meyakini bahwa Islam diturunkan untuk mengatur seluruh aspek hidup manusia dan menyelesaikan berbagai problem yang dihadapi manusia. HT juga menentang dengan keras konsep-konsep yang lahir dari paham sekularisme seperti Demokrasi, Komunisme, Sosialisme, dan Kapitalisme atau isme-isme lain. [1]   Sebelumnya awal tahun 1953, HT mengajukan izin pendirian partai politik   kepada Departemen Dalam Negeri Pemerintah Yordania, namun ditolak bahkan dilarang karena dipandang ilegal. [2] Secara historis awal munculnya HT dilatar belakangi oleh pemikiran pendiri HT, Taqiyuddin bin Ibrahim bin Musthafa bin Ismail bin Yusuf an-Nabhani, yang juga menjabat sebagai hakim ( qadhi ) pada Mahkamah Banding di al-Quds. [3] Ia memandang keterpurukan umat Islam dalam rentang waktu yang panjang. Se...

Kuasa Negara Atas Tanah Perspektif Fikih

Kuasa Negara Atas Tanah Perspektif Fikih Oleh: Mukhamad Ali masruri Tanah adalah sesuatu yang sangat vital dalam kehidupan manusia, tidak hanya itu, dari dulu sampai sekarang, di desa maupun di kota, tanah merupakan sebuah simbol tingkatan struktural status sosial. Oleh karenannya tidak heran apabila banyak terjadi permasalahan serius yang disebabkan oleh sebidang tanah. Sekarang ini sengketa tanah tidak hanya masuk pada ranah hukum perorangan (privat) akan tetapi sudah merambah ke dalam hukum publik, yaitu persengketaan antara masyarakat biasa dengan koorporasi dan intervensi pemerintah. Kasus-kasus sengketa tanah yang terjadi di negeri ini cukup bervariasi, mulai dari penggusuran, perampasan tanpa ganti rugi yang selayaknya dan pemanfaatan hutan atau potensi alam yang lain yang dapat merugikan sebagian pihak. Sedangkan aktor dalam sengketa selalu melibatkan rakyat, dengan perusahaan dan pemerintah sebagai lawanya. Sebagai contoh kasus agraria yang saat ini terjadi diremb...